KOTA CIREBON, cirebonupdate.id - Sidang praperadilan dengan pemohon NSA, tersangka atas pencabulan anak tiri di bawah umur, kembali digelar pada Jumat (18/10/2024) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. 

Dalam sidang yang digelar pukul 10.00 WIB ini, pihak termohon, dalam hal ini Polres Cirebon Kota, hadir dalam sidang kedua ini.

"Agenda sidang kedua ini adalah pembacaan permohonan praperadilan dan tanggapan termohon. Dari pihak Polres Cirebon Kota selaku termohon hadir," ujar Kuasa Hukum NSA, Agus Prayoga.

"Jadwal sidang berikutnya Senin besok dengan agenda jawaban terhadap termohon," tutur Agus.

Guna memberikan dukungan turut hadir juga keluarga serta para simpatisan NSA menyaksikan jalannya persidangan, beberapa ada yang di luar ruangan sidang.

"Para jemaah dari yayasan pengajian NSA juga hadir karena mereka tidak terima atas kriminalisasi terhadap NSA," ujarnya.

Salah satu simpatisan, Iwan Hendrawan dari LBH Marhaen mengatakan, pihaknya memandang penetapan tersangka terhadap NSA ini banyak yang bertentangan.

"Proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur, kemudian seperti ada persekusi terhadap beliau, ini yang harus jadi perhatian," katanya.

Ia berharap melalui praperadilan ini, permohonan NSA bisa dikabulkan.

Simpatisan lainnya yang turut hadir di Pengadilan Negeri Kota Cirebon adalah Umar Faruq dari Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Jawa Barat. Menurutnya, pihaknya akan terus mengawal sidang praperadilan tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada NSA.

"Dan kami kawal supaya ada penegakan keadilan dan supaya bisa bertemu dengan keadilan yang sesungguhnya," katanya.