KOTA CIREBON, cirebonupdate.id - Menangkan Pilkada pada 27 November mendatang, pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati dan Suhendrik berkomitmen akan merealisasikan bantuan keluran sebesar 5 persen dari APBD.
Menurut Eti, bantuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kelurahan sebagai ujung tombak menyelesaikan berbagai persoalan yang terlihat kecil, namun berkontribusi maksimal terhadap kehidupan masyarakat.
Dia menjelaskan, sesuai pasal 230 UU 23/2014 dan pasal 30 PP 17/2018 tentang Kecamatan, untuk daerah yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK dan DAU.
"Memang setelah saya banyak berkunjung menemui masyarakat, paling banyak adalah usulan warga terkait bantuan operasional kegiatan kelurahan. Ini kami respons baik, karena ada regulasi yang mendukung program-program kelurahan," ujar Eti, Kamis (3/10/2024).
Eti menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, bantuan APBD 5 persen untuk kelurahan bisa berupa pembangunan sarana prasarana, dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
- 1
- 2