KOTA CIREBON, cirebonupdate.id - Anton Octavianto dan Umar S Klau resmi dilantik menjadi anggota dewan Kota Cirebon sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, Senin(14/10/2024).
Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat, dimana Anton Octavianto menggantikan posisi Dani Mardani berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Umar S Klau menggantikan posisi Fitria Pamungkaswati yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Diketahui Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati maju sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota pada Pilkada 2024.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Penjabat (Pj) Walikota Cirebon H Drs Agus Mulyadi, Penjabat (Pj) Sekda Kota Cirebon Iing Daiman, Forkompimda Kota Cirebon, para kepala SKPD Pemkot Cirebon, serta undangan lainnya.
Setelah pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, Anton menuturkan, dirinya akan meneruskan program-program yang digalakan oleh Dani Mardani.
"Langkah pertama, saya fokus memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 1 Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati di Pilkada tahun ini. Lalu kedua, saya akan turun ke masyarakat untuk menyerap dan mendengar aspirasi dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masyalah di masyarakat," ungkapnya.
Demikian juga Umar S Klau. Dirinya pun akan langsung bekerja melayani masyarakat setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cirebon.
"Sama seperti yang dikatakan pak Anton, saya berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat terutama di wilayah Argasunya dan Kalijaga yang masih butuh perhatian lebih. Ini yang akan saya support lebih maksimal," ujarnya.
Umar juga menegaskan, dirinya terus berjuang untuk memenangkan pasangan Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati.
"Ini harga mati, sudah kewajiban sebagai kader partai dan juga sebagai petugas partai untuk memenangkan pasangan Dani-Fitria di Pilkada 2024. Kami sangat optimis pasangan Dani-Fitri menang satu putaran," pungkasnya.