JAKARTA, DPP GRIB Jaya membantah keras tudingan intimidasi hingga penculikan terhadap putri aktivis Ahmad Bahar berinisial F dalam peristiwa yang terjadi Minggu (17/5/2026). Organisasi tersebut menegaskan seluruh kegiatan yang dilakukan Satgas GRIB berlangsung terbuka dan diketahui aparat setempat.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marselinus Gual, Kamis (21/5/2026), menyusul laporan pihak keluarga Ahmad Bahar ke Komnas HAM terkait dugaan tekanan psikologis terhadap anaknya.
Menurut Marsel, kedatangan anggota Satgas GRIB ke kediaman Ahmad Bahar tidak dilakukan secara sepihak maupun diam-diam. Ia menegaskan proses tersebut turut didampingi Ketua RW setempat serta aparat kepolisian.
“Semua dilakukan secara terbuka, tertib, dan dalam pendampingan pihak lingkungan serta aparat,” ujar Marsel dalam keterangannya.
GRIB Jaya juga menepis kabar yang menyebut putri Ahmad Bahar mendapat intimidasi atau disandera saat berada di kantor DPP GRIB.
Marsel mengklaim, F berada di area terbuka dan tetap didampingi Ketua RW selama proses komunikasi berlangsung.
“Yang bersangkutan berada di ruang terbuka, disaksikan banyak orang, termasuk tamu yang hadir di kantor DPP. Ketua RW juga mendampingi secara langsung,” katanya.
Di sisi lain, GRIB Jaya justru menuding Ahmad Bahar sebagai pihak yang lebih dahulu melakukan serangan personal terhadap Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Menurut Marsel, Ahmad Bahar diduga menyebarkan informasi pribadi atau doxing terhadap istri Hercules melalui sejumlah konten di media sosial.
Ia menyebut tindakan tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis keluarga Hercules.
“Penyebaran data pribadi dan narasi bernada menyerang itu membuat istri Pak Hercules mengalami tekanan mental,” ucapnya.
GRIB Jaya turut menyoroti hilangnya sejumlah video milik Ahmad Bahar yang sebelumnya berisi kritik dan pernyataan keras terhadap Hercules. Penghapusan konten tersebut dinilai sebagai indikasi adanya persoalan hukum dalam materi yang dipublikasikan.
“Penghapusan itu menjadi tanda bahwa konten-konten tersebut diduga memang bermasalah dan berpotensi melanggar aturan hukum, termasuk UU ITE,” tegas Marsel.
Meski polemik kembali mencuat, GRIB Jaya mengklaim persoalan antara kedua pihak sebenarnya telah selesai melalui mediasi.
Marsel menyebut Ahmad Bahar sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Hercules terkait unggahan dan pesan ancaman yang sempat beredar.
Menutup keterangannya, GRIB Jaya meminta masyarakat tidak langsung mempercayai narasi yang berkembang tanpa melihat fakta-fakta di lapangan, termasuk adanya pendampingan aparat dan tokoh lingkungan saat kejadian berlangsung.

Tinggalkan Balasan