SUMBER,- Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu, Firma Hukum Sandekala Trimurti dan Batara, Rabu (24/6/2026). Aksu unjuk rasa yang dilakukan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon tersebut mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, untuk mundur dari jabatannya.
Ratusan masa menilai Kadisdik gagal mengantisipasi persoalan pendidikan di kabupaten Cirebon, karena gagal membawa perubahan positif selama kurang lebih lima tahun terakhir.
Koordinator Aksi, Zeki Mulyadi menilai, kepemimpinan Ronianto bukannya membawa dunia pendidikan Kabupaten Cirebon makin maju, melainkan justru semakin mengalami kemunduran. Karena selama menjabat, menurutnya belum ada perubahan di lingkungan Dinas Pendidikan atau di sekolah-sekolah.
“Kami meminta Kepala Dinas ini untuk bekerja maksimal. Kalau memang Kepala Dinas tidak mampu, ya lebih baik Kepala Dinas mundur,” ujar Zeki kepadaawak media.
Zeki mengancam, akan mengepung kembali kantor Disdik dengan eskalasi massa yang jauh lebih masif jika tuntutan mereka diabaikan. Termasuk capaian kinerja Kadisdik yang dianggap masih banyak menyisakan PR di dunia Pendidikan Kabupaten Cirebon.
“Aksi unjuk rasa ini membawa enam poin tuntutan utama. Pertama, desakan untuk menghentikan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga memotong Rp100.000 per sekolah setiap bulannya sebagai biaya administrasi,” katanya.
Kedua, menurut Zeku dugaan monopoli proyek rehabilitasi sekolah oleh kelompok-kelompok tertentu yang menutup ruang bagi rekanan lain untuk berpartisipasi. Ketiga, munculnya kembali Koordinator Wilayah (Korwil) dengan nama baru meski sebelumnya dikabarkan telah dibubarkan.
“Keempat, carut-marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih diwarnai praktik “titipan” di sekolah favorit, sehingga warga setempat yang berada di dalam zona terdekat justru tersingkir. Ini masih adanya PPDB titipan di sekolah-sekolah favorit yang masih berlaku,” katanya.
Sehingga, dikatakan Zaki masyarakat yang sebetulnya zonasinya dekat, tidak bisa masuk ke sekolah tersebut seperti. Kelima, persoalan ketimpangan dan tebang pilih dalam program rehabilitasi gedung sekolah. Dia mencatat, sedikitnya ada sekitar 10 bangunan sekolah yang kondisinya rusak parah atau runtuh di wilayah Kecamatan Mundu dan Kecamatan Astanajapura (Asjap), namun belum tersentuh perbaikan akibat pihak Disdik yang dinilai subjektif.
“Rehab sekolah ini kebanyakan tebang pilih. Kalau kepala sekolahnya kurang lincah, kurang loyal, ya mereka sekolahnya mau ambruk pun dibiarkan saja,” cetusnya.
Terakhir, Zeki menyoroti lemahnya pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat sekolah dasar (SD). Dia menyebut, kualitas makanan yang dibagikan tidak layak dan harganya ditengarai tidak sesuai standar anggaran Rp10.000, namun pihak sekolah terkesan memaksa murid untuk menerimanya.
Menanggapi gelombang protes tersebut, pihak Disdik berjanji akan mengevaluasi seluruh catatan merah yang disampaikan dan menargetkan perbaikan menyeluruh dapat diselesaikan pada tahun depan.
Sementara, Kadisdik Ronianto juga memastikan, biarpun Korwil sudah di bubarkan tapi masih ada perwakilan disetiap kecamatan. Tujuannya untuk membantu administrasi sekolah sekola SD. Sementara untuk kegiatan pengganti Korwil, sudah disiapkan di APBD.
“Anggarannya sudah ada di APBD, tapi saya lupa berapa nilainya,” aku Ronianto.
Sedangkan peserta Aksi Lainnya, Banu Rengga mengaku curiga terkait ada anggaran untuk membiayai operasional pegawai pengganti Korwil. Dia mengaku, aliansi akan memastikan apakah pernyataan Kadisdik itu benar atau hanya mencari aman.***

Tinggalkan Balasan