Dugaan Skandal Asmara, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Penuhi Panggilan Polisi
Cirebonupdate.id – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, (HSG), terus bergulir. Politisi Partai NasDem itu memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota, Rabu (22/4/2026).
HSG datang didampingi kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan yang dilayangkan Kuwu Kedungjaya, SRS.
Furqon menegaskan, kehadiran kliennya merupakan bentuk itikad baik sebagai warga negara dalam memenuhi proses hukum yang berjalan. Ia juga membantah tegas tudingan perselingkuhan yang diarahkan kepada HSG.
“Klien kami hadir untuk memberikan klarifikasi. Terkait isu perselingkuhan, itu tidak benar dan tidak pernah terjadi,” ujar Furqon kepada wartawan usai pemeriksaan.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, HSG menjawab sekitar sepuluh pertanyaan dari penyidik dengan lancar dan terbuka. Ia menilai tuduhan yang disampaikan pelapor tidak berdasar dan jauh dari fakta.
“Semua pertanyaan sudah dijawab dengan jelas. Apa yang dituduhkan itu tidak sesuai dengan kenyataan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah SRS melaporkan dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan istrinya dengan HSG.
Melalui tim kuasa hukumnya, SRS mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada dugaan tersebut. Meski begitu, mereka menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Langkah hukum sudah kami tempuh, baik ke Badan Kehormatan DPRD, partai politik terkait, maupun ke kepolisian,” ungkap kuasa hukum kuwu Kedungjaya.
Laporan ke Badan Kehormatan DPRD diajukan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran etik, sementara pengaduan ke partai bertujuan agar ada penanganan internal organisasi. Adapun laporan ke polisi dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan