CIREBON, Cirebonupdate.id– Isu dugaan pelanggaran moral yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG kian menjadi perhatian publik. Perkara ini tak hanya ramai diperbincangkan di masyarakat, tetapi juga disebut tengah ditangani secara internal oleh partai politik terkait serta dalam tahap penelusuran oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah pemberitaan media turut menyoroti kasus ini, terutama terkait dugaan adanya hubungan tidak patut antara oknum anggota dewan dengan seorang perempuan yang disebut merupakan istri dari seorang kuwu (kepala desa). Isu tersebut memicu reaksi luas karena dinilai menyangkut etika jabatan serta norma sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Kuwu Kedung Jaya, Advokat Qorib, SH., MH., mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus menjaga marwah dan kehormatan institusi, sehingga setiap dugaan pelanggaran etika oleh anggotanya tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Lembaga DPRD adalah simbol kepercayaan publik. Setiap anggotanya wajib menjaga integritas dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” ujar Qorib, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa Kota Cirebon dikenal luas sebagai “Kota Wali” yang menjunjung tinggi nilai religiusitas dan norma kesusilaan. Oleh karena itu, dugaan kasus seperti ini dinilai berpotensi mencoreng citra daerah.

Selain meminta BK DPRD segera bertindak, Qorib turut mendorong pimpinan DPRD Kota Cirebon untuk mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan penonaktifan sementara terhadap oknum anggota dewan tersebut dari posisi strategis hingga proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.

“Langkah tegas penting agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis. Jangan sampai muncul kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etika,” tegasnya.

Qorib menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi dapat dianggap sebagai ranah pribadi semata. Menurutnya, hal itu telah masuk ke wilayah moral publik dan etika jabatan yang melekat pada seorang pejabat negara.

Ia juga menyayangkan jika benar terdapat hubungan yang tidak patut, terlebih jika melibatkan keluarga dari seorang kepala desa yang memiliki posisi sosial penting di tengah masyarakat.

“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut kehormatan keluarga, jabatan publik, dan nilai sosial masyarakat,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut. Namun, tekanan publik terus meningkat agar proses klarifikasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Qorib menegaskan, penegakan etika, hukum, dan moral harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan politik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Kota Cirebon.