Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini, S.H., M.Kn dan Philipus Basten Inuhan, S.H. Foto : Cirebon Update
CIREBON,— Aroma skandal panas mengguncang publik setelah rumah tangga Kuwu Kedungjaya, Kabupaten Cirebon, terseret isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon.
Kasus ini mencuat ke permukaan usai tim kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini, S.H., M.Kn dan Philipus Basten Inuhan, S.H., secara terbuka membeberkan adanya indikasi hubungan terlarang antara istri kliennya dengan pejabat publik tersebut.
Kuasa hukum mengungkapkan, pihaknya tidak asal bicara. Sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan perselingkuhan itu telah dikantongi dan kini tengah diproses melalui jalur resmi.
“Langkah hukum sudah kami tempuh. Kami telah melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik terkait, serta mengajukan pengaduan ke kepolisian,” tegasnya, Selasa (21/4/2026)
Langkah ini disebut sebagai upaya serius untuk membongkar kebenaran di balik dugaan skandal yang dinilai mencoreng etika pejabat publik. Laporan ke Badan Kehormatan Dewan ditujukan untuk mengusut potensi pelanggaran kode etik, sementara pelaporan ke partai politik dilakukan agar ada sanksi internal yang tegas.
Tak berhenti di situ, pengaduan ke pihak kepolisian juga dilayangkan guna mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus yang kini jadi sorotan luas tersebut.
Hingga saat ini, oknum anggota DPRD yang dituding terlibat belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Kuasa hukum berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memberikan kepastian hukum, di tengah derasnya perhatian publik terhadap kasus yang menyeret nama pejabat daerah ini.

Tinggalkan Balasan