BANDUNG– Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat hingga 31 Maret 2026 tercatat masih solid di tengah tekanan ekonomi global. APBN regional Jawa Barat membukukan surplus sebesar Rp2,45 triliun dengan total pendapatan negara mencapai Rp31,67 triliun atau 16,80 persen dari target, sementara belanja negara terealisasi Rp29,22 triliun atau 27,45 persen dari pagu.

Meski penerimaan negara mengalami kontraksi 3,46 persen secara year on year (yoy), pemerintah menilai kondisi fiskal Jawa Barat tetap resilien dan mampu menjadi bantalan perekonomian daerah di tengah ketidakpastian global.

Kontraksi penerimaan negara terutama dipengaruhi penurunan penerimaan perpajakan sebesar 3,40 persen dan penerimaan bukan pajak sebesar 4,40 persen. Penurunan terbesar terjadi pada penerimaan cukai yang terkontraksi 13,70 persen akibat turunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau sebesar 14,30 persen.

Namun demikian, sejumlah sektor ekonomi justru mencatat pertumbuhan positif dari sisi perpajakan. Sektor jasa profesional tumbuh 46,46 persen, sektor keuangan dan asuransi 25,02 persen, aktivitas penyewaan 19,09 persen, perdagangan 16,25 persen, serta administrasi pemerintahan 3,26 persen.

Peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat selama momentum Hari Raya Idul Fitri pada Maret 2026 disebut menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan tersebut.

Di sisi belanja, realisasi Belanja Negara hingga Triwulan I 2026 mencapai Rp29,22 triliun atau 27,45 persen dari total pagu Rp106,45 triliun. Meski secara tahunan mengalami perlambatan 0,68 persen, pemerintah menilai kualitas penyerapan anggaran tetap terjaga.

Belanja Kementerian/Lembaga tercatat sebesar Rp9,2 triliun atau 20,31 persen dari pagu dan tumbuh pada seluruh komponen belanja. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Belanja Modal yang melonjak 92,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu dengan realisasi Rp697,31 miliar.

Sementara itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terealisasi Rp20,02 triliun atau 32,73 persen dari pagu. Penyaluran Dana Desa mengalami kontraksi tajam 88,48 persen akibat penyesuaian regulasi setelah terbitnya PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Berbagai program prioritas nasional juga terus berjalan di Jawa Barat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 14,5 juta penerima manfaat di 27 kabupaten/kota. Selain itu, program FLPP telah menyalurkan pembiayaan perumahan kepada 10.162 penerima dengan nilai Rp1,28 triliun.

Di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Maret 2026 mencapai Rp9,43 triliun kepada 144 ribu debitur. Jawa Barat tercatat menyumbang 11,83 persen terhadap total penyaluran KUR nasional.

Dari sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada Triwulan I 2026 tercatat sebesar 5,79 persen (yoy) dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp799,11 triliun.

Inflasi Jawa Barat pada April 2026 berada di level 2,49 persen (yoy). Kabupaten Majalengka menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 3,01 persen, sedangkan Kota Depok mencatat inflasi terendah sebesar 2,22 persen.

Sementara itu, neraca perdagangan Jawa Barat pada Maret 2026 mencatat surplus USD1,98 miliar. Secara kumulatif Januari-Maret 2026, surplus perdagangan mencapai USD6,55 miliar.

Pemerintah menilai ketahanan ekonomi Jawa Barat tetap terjaga meski dunia menghadapi ketegangan geopolitik, perang dagang, hingga gangguan distribusi komoditas internasional akibat konflik di Timur Tengah dan Selat Hormuz.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kualitas belanja negara dan optimalisasi penerimaan negara untuk mendukung program prioritas nasional.