JAKARTA,– Konflik yang menyeret nama Ahmad Bahar dan Ketua GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, terus bergulir. Kali ini, keluarga Ahmad Bahar mengaku mendapat dukungan dan pendampingan hukum dari jajaran Muhammadiyah melalui lembaga bantuan hukum dan advokasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) Cirebon, Heru Subagia, usai menghadiri pertemuan bersama tim hukum Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Heru, pihaknya diterima secara khusus oleh jajaran lembaga bantuan hukum Muhammadiyah yang dipimpin Bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busro. Pertemuan tersebut berlangsung selama hampir tiga jam dan membahas langkah hukum terkait persoalan yang menimpa Ahmad Bahar dan keluarganya.
“Kami diterima sangat baik. Bahkan diberikan fasilitas ruangan lengkap, suasana yang nyaman, dan pendampingan serius dari tim bantuan hukum Muhammadiyah,” ujar Heru.
Ia menilai, perhatian yang diberikan Muhammadiyah menjadi angin segar bagi pihak keluarga Ahmad Bahar yang selama ini merasa kesulitan mencari perlindungan hukum.
Heru mengungkapkan, dalam diskusi tersebut dibahas sejumlah persoalan yang kini tengah viral, mulai dari dugaan penyatronan rumah Ahmad Bahar oleh kelompok Hercules hingga persoalan yang menimpa putri Ahmad Bahar.
“Semua paparan kami didengarkan dengan serius. Diskusinya sangat mendalam dan berbagai masukan hukum juga disampaikan,” katanya.
Heru juga menyebut, pihaknya mengapresiasi langkah Muhammadiyah yang dinilai berani membuka ruang pendampingan hukum di tengah persoalan yang melibatkan organisasi besar dan tokoh berpengaruh.
“Selama ini banyak pihak menganggap melawan organisasi besar itu sulit dan mahal. Tapi hari ini kami melihat Muhammadiyah hadir memberikan pelayanan keadilan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Heru mengaku salut terhadap koordinasi tim bantuan hukum berbasis Islam yang dipimpin Gufron. Menurutnya, terdapat puluhan lembaga bantuan hukum yang kini mulai menyusun strategi untuk mengawal kasus tersebut.
“Kurang lebih ada sekitar 40 lembaga bantuan hukum berbasis Islam yang siap mengawal dan menyusun langkah lanjutan,” ungkapnya.
Meski demikian, Heru menegaskan pihak keluarga Ahmad Bahar akan tetap mengikuti arahan dan strategi hukum yang nantinya diputuskan tim pendamping.
“Kami akan menghormati seluruh langkah dan strategi yang disiapkan tim hukum dalam mencari keadilan dan kebenaran,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan