CIREBON, Cirebonupdate.id– Kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mendapat apresiasi dari Paguyuban Pelangi Cirebon. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret dalam membenahi birokrasi melalui penerapan sistem merit.

Koordinator Paguyuban Pelangi, Heta Mahendrati Latumeten, menyebut kebijakan itu sebagai strategi penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, khususnya dalam penempatan pejabat sesuai kompetensi.

“Ini langkah nyata menuju birokrasi yang objektif, profesional, dan berbasis kinerja,” ujar Heta, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, praktik sebelumnya masih menyisakan persoalan penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kapasitasnya, sehingga berdampak pada belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.

Meski memberikan apresiasi, Paguyuban Pelangi menegaskan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawasi implementasi kebijakan tersebut.

“Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten,” tegasnya.

Tak hanya itu, Paguyuban juga menilai positif kinerja Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman serta Kepala BPKPD Arif Kurniawan yang dianggap memiliki integritas dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, anggota Paguyuban Pelangi, Hendrawan Rizal, menilai rotasi pejabat ini baru merupakan langkah awal dalam proses pembenahan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

“Rotasi ini bukan akhir, melainkan awal. Yang terpenting adalah bagaimana kinerja para pejabat setelah ditempatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat kini menantikan perubahan nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan terbuka.

“Kami masih menunggu komitmen soal transparansi benar-benar diterapkan di semua sektor pelayanan,” pungkas Hendrawan.