CIREBON,- Forum Pusat Kesejahteraan Sosialisasi Kabupaten Cirebon (FPKSKC) menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (23/1/2026). Dalam audensi tersebut FPKSKC meminta kepada legislatif untuk menambah alokasi Anggaran PBI APBD pada APBD tahun ini.

Jika tidak dipenuhi FPKSKC mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa (27/1/2026) yang akan datang. Hal ini berkaitan banyak warga kategori miskin ekstrem yang terdaftar di DTSEN namun status BPJS PBI-nya non-aktif tanpa pemberitahuan.

Sekertaris FPKSKC Musa mengatakan proses pengaktifan kembali BPJS PBI seringkali memakan waktu lama. Sementara pasien dalam kondisi darurat di RS tidak bisa menunggu.

“Untuk itu ada beban dari petugas Puskesos sebagai tulang punggung validasi data DTSEN,namun Puskesos bekerja tanpa jaminan kecelakaan kerja dan upah yang jauh di bawah standar biaya hidup (UAM),” ujar Musa, Jumat (24/1/2026).

Dikatakan Musa, ego sektoral antar dinas (Dinsos, Dinkes, Disdukcapil). Data di Dinsos sudah “Layak”, tapi di sistem BPJS/Dinkes belum ter-update. Pihaknya meminta Pemkab membangun Dashboard Real-Time yang menghubungkan ketiga instansi tersebut agar aktivasi warga miskin cukup selesai di satu pintu (One Stop Service).

“Dasar hukumnya adalah UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional).2.Anggaran Pendamping (Jamkesda/PBI APBD). Karena kondisi kuota PBI dari APBN (Pusat) terbatas,” katanya.

Banyak warga miskin, lanjut Musa yang “tercecer”tidak masuk kuota pusat. Untuk itu pihaknya meminta DPRD kabupaten Cirebon menambah alokasi Anggaran PBI APBD pada APBD Perubahan/Murni tahun sekarang dan tahun depan untuk meng-cover warga yang tidak tertampung kuota pusat.

“Honor Puskesos saat ini seringkali dirapel atau nilainya tidak mencukupi untuk biaya operasional (bensin/pulsa) saat verifikasi ke rumah warga,” tandasnya.

Musa juga menuntut adanya penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Masukan (SBM) khusus untuk honorarium Puskesos. Pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK & JKM) bagi seluruh petugas Puskesos sebagai bentuk penghargaan negara atas kerja pendataan kemiskinan.

“Tegas kami datang bukan hanya membawa keluhan, tapi membawa fakta lapangan. Kami meminta Bupati dan DPRD untuk hadir sebagai pemberi solusi, bukan hanya penonton di atas penderitaan rakyat yang sulit berobat dan petugas lapangan yang terabaikan kesejahteraannya,” tutupnya. ***