CIREBON, – Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon menyayangkan munculnya polemik nasional terkait komentar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati, yang menjadi sorotan publik setelah diduga melontarkan komentar bernada merundung (bullying) terhadap aksi demonstrasi melalui media sosial.

Wakil Ketua RTIK Kabupaten Cirebon, Aries Saefullah, menilai peristiwa tersebut menjadi refleksi bahwa pemahaman mengenai etika digital dan literasi digital di kalangan pejabat publik masih perlu ditingkatkan.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi. Terlepas dari berbagai sudut pandang yang berkembang, kejadian ini menjadi bukti bahwa literasi digital di Kabupaten Cirebon belum tuntas dan harus terus digaungkan,” ujar Aries dalam keterangannya di Sekretariat RTIK Kabupaten Cirebon, Rabu (17/6/2026).

Menurut Aries, selama ini berbagai program literasi digital lebih banyak menyasar masyarakat umum, pelajar, komunitas, hingga pelaku UMKM. Namun, perkembangan teknologi informasi dan besarnya pengaruh media sosial menuntut agar pejabat publik juga menjadi bagian dari sasaran edukasi literasi digital.

“Selama ini target utama literasi digital adalah masyarakat. Sesekali perlu dicoba agar peserta kegiatan literasi digital juga berasal dari kalangan pejabat publik. Sebab, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang digital memiliki dampak yang luas dan dapat memengaruhi opini publik,” katanya.

Aries menambahkan, etika digital merupakan salah satu pilar penting dalam literasi digital selain kecakapan digital, budaya digital, dan keamanan digital. Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga komunikasi yang santun, menghargai perbedaan pendapat, serta menghindari unggahan atau komentar yang berpotensi memicu konflik di ruang digital.

Sebagai Pandu Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk sektor pemerintahan serta pegiat Desa Digital, Aries menilai penguatan kapasitas aparatur dan pejabat publik dalam bermedia digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

“Pejabat publik adalah figur yang menjadi teladan masyarakat. Apa yang disampaikan di media sosial tidak hanya menjadi konsumsi pribadi, tetapi juga dapat membentuk persepsi publik terhadap institusi yang diwakilinya. Karena itu, etika digital harus menjadi bagian dari kompetensi dasar seorang pejabat publik,” ujarnya.

RTIK Kabupaten Cirebon menurutnya berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, komunitas, akademisi, dan pegiat literasi digital dalam membangun budaya bermedia sosial yang sehat, santun, dan bertanggung jawab.

Aries menegaskan bahwa tujuan dari penguatan literasi digital bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan mendorong terciptanya ruang digital yang produktif, beretika, dan menghargai keberagaman pandangan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

“Kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bersama bahwa transformasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang kebijaksanaan, etika, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang digital,” tutup Aries.**