CIREBON– Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya. Melalui Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia, organisasi alumni tersebut meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk mengambil langkah bijaksana demi terciptanya penyelesaian yang lebih manusiawi dan bermartabat.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru Subagia dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (20/6/2026). Menurutnya, Kagama Cirebon sejak awal telah berupaya menjembatani komunikasi antara pihak pelapor dan terlapor dalam polemik yang berkaitan dengan ijazah Presiden Joko Widodo.
“Kami telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak melalui berbagai langkah nyata, termasuk bertemu langsung dengan pelapor sebanyak dua kali dan berkontribusi terhadap upaya komunikasi dengan pihak terlapor. Kedua pihak kami pandang sebagai bagian dari keluarga besar alumni UGM,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, Kagama Cirebon juga mengikuti perkembangan polemik ijazah Presiden Jokowi sejak awal mencuat ke ruang publik. Bahkan, pihaknya sempat mengajukan proposal perdamaian dalam dua tahap sebagai upaya mediasi kekeluargaan di antara sesama alumni Universitas Gadjah Mada.
Namun hingga kini, kata Heru, proposal tersebut masih dalam tahap pertimbangan atau kemungkinan sudah tidak lagi digunakan sebagai dasar penyelesaian.
Lebih lanjut, Heru menyebut penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Dokter Tifa menjadi salah satu peristiwa yang sangat disayangkan oleh keluarga besar alumni UGM.
“Kami memandang penangkapan yang dilakukan secara mendadak tersebut sebagai salah satu hari yang buruk bagi keluarga besar alumni UGM dan juga masyarakat Indonesia secara umum. Hal ini berpotensi menjadi preseden yang kurang baik dalam penanganan perkara yang bukan terkait tindak pidana korupsi maupun kejahatan luar biasa lainnya,” katanya.
Atas dasar itu, Kagama Cirebon meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan arahan, nasihat, dan solusi agar proses hukum yang dijalani Roy Suryo dan Dokter Tifa dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih elegan dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami berharap Pak Jokowi, yang juga diakui sebagai alumni UGM, dapat berkomunikasi dengan pihak berwenang agar penanganan hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dapat dilakukan secara lebih bijak, termasuk mempertimbangkan penangguhan penahanan atau bentuk penanganan lain yang lebih bermartabat,” ujar Heru.
Kagama Cirebon menegaskan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa bukan pelaku kejahatan luar biasa. Menurut mereka, keduanya merupakan alumni UGM yang tengah mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Roy Suryo dan Dokter Tifa bukan kriminal, bukan teroris, dan bukan koruptor. Karena itu kami berharap aparat penegak hukum dapat memperlakukan keduanya secara profesional, bijaksana, dan bermartabat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Heru.
Kagama Cirebon berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, penyelesaian yang berkeadilan, serta menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat agar polemik yang berkembang tidak semakin memperuncing perbedaan pandangan.

Tinggalkan Balasan