SUMBER,- Makin berkembangnya dunia teknologi sekarang ini justru semakin menimbulkan kekhawatiran dikalangan orang tua, terlebih sekarang beredar kabar anak-anak yang sudah mulai terdoktrin dengan paham radikal yang berasal dari penggunaan handphone. Untuk itu anggota DPRD Kabupaten Cirebon meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk lebih memperketat penggunaan handphone di dunia pendidikan kabupaten Cirebon.

Anggota komisi 4 DPRD kabupaten Cirebon, Saleh mengatakan penggunaan gawai (handphone) pada anak-anak kini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Tidak lagi sekadar alat komunikasi atau hiburan sesaat, ketergantungan terhadap layar digital mulai mengancam kesehatan fisik, perkembangan kognitif, hingga mental generasi muda.

“Kami mengingatkan para orang tua untuk segera memperketat pengawasan sebelum dampak buruknya menjadi permanen. Selain itu pihak terkait dalam hal ini Disdik untuk memperketat penggunaan handphone di lingkungan pendidikan,” ujarnya saat ditemui Minggu (14/6/2026).

Politikus PKB ini juga mengatakan, secara fisik, radiasi sinar biru (blue light) dari layar HP menjadi penyebab utama melonjaknya kasus gangguan penglihatan pada anak. Terlebih sekarang ini dikabarkan banyak anak-anak yang terpapar paham radikalisme.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa di Kabupaten Cirebon, terindikasi terpapar paham radikalisme. Untuk itu, Dinas Pendidikan segera melakukan tindakan cepat agar paham ini tidak menyebar luar ke seluruh generasi muda yang ada di Kabupaten Cirebon.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).

“Kami mendapatkan informasi dari Densus 88 Anti teror, yang mengatakan sejumlah siswa di Kabupaten Cirebon terindikasi terpapar paham radikalisme. Paham ini berawal dari kebiasaan anak-anak bermain game di ponsel,” ujar pria yang akrab disapa Roni tersebut.

Roni juga mengatakan, dalam permainan online (game.red) tersebut merupakan permainan dengan menggunakan senjata dengan sasarannya ada aparat negara. Dari permainan-permainan tersebut dihawatirkan anak-anak mulai belajar memusuhi aparat negara tersebut.

“Antisipasi yang kami lakukan agar paham ini tidak menyebar ke seluruh anak-anak yang ada di kabupaten Cirebon adalah dengan melarang anak-anak membawa handphone ke sekolah. Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi kepada semua pihak baik kepala sekolah dan guru terkait paham ini,” katanya.

Anak diperbolehkan membawa handphone, menurut Roni jika ada kegiatan belajar mengajar yang membutuhkan dukungan alat komunikasi pintar tersebut. Jika tidak dibutuhkan maka anak-anak diharamkan membawa handphone.

“Kami juga berusaha untuk menggandeng orang tua terkait paham radikalisme ini. Karena peran orang tua dalam hal ini sangat penting sekali, jangan sampai orang tua membiarkan anak-anaknya bermain handphone dalam waktu lama terlebih bermain game yang bisa merusak otaknya,” katanya.

Disinggung apakah ada upaya kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menghapus game-game berbahaya ini, Roni mengatakan kalau permasalahan tersebut sudah diserahkan kepada Densus 88. Pihaknya merasa tidak punya Kewangan mutlak untuk hal tersebut.

“Kalau berharap sih sudah disampaikan ke pihak Densus 88 mungkin yang akan menindak lanjutinya adalah Densus 88. Kami juga minta kepada semua pihak khususnya orang tua untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terpapar paham berbahaya ini,” tutupnya.***