Cirebonupdate.id — Ribuan pekerja yang tergabung dalam aliansi serikat buruh di PT Long Rich berencana menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Rabu (18/2/2026). Informasi tersebut diketahui dari surat pemberitahuan aksi yang beredar di kalangan buruh.
Dalam surat itu disebutkan, aliansi terdiri dari sejumlah organisasi pekerja, yakni SP BISS, SPN, FSPMI, KASBI, GARTEKS, serta TSK SPSI. Massa aksi direncanakan berjalan kaki (longmarch) dari kawasan pabrik menuju kantor pemda di wilayah Kabupaten Cirebon.
Diperkirakan sekitar 3.000 buruh akan terlibat dalam aksi damai tersebut. Mereka menolak adanya rencana pemotongan nilai fasilitas makan karyawan yang disebut berasal dari kebijakan Dispenda Kabupaten Cirebon. Kebijakan itu dinilai mencederai perjuangan buruh selama empat tahun terakhir.
Sebelumnya, aliansi pekerja mengaku telah memperjuangkan kenaikan nilai fasilitas makan dari Rp6.500 menjadi Rp10.000 kepada manajemen perusahaan. Menurut mereka, fasilitas makan merupakan bagian dari komponen upah yang menjadi hak pekerja dan tidak semestinya dikurangi dengan alasan apa pun.
Dalam tuntutannya, buruh juga meminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk meninjau ulang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Mereka menilai regulasi tersebut sarat kepentingan politik dan bisnis serta diduga tidak melalui kajian akademis maupun sosialisasi yang memadai kepada masyarakat pekerja.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak aliansi buruh maupun manajemen perusahaan terkait rencana aksi tersebut. ( Riant Subekti)

Tinggalkan Balasan