Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Agus Romdoni apresiasi langkah Polres Ciko dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan dana pelunasan kredit. Foto : Riant Subekti

 

Cirebonupdate.id – Penanganan cepat yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan dana pelunasan kredit kendaraan senilai Rp40 juta menuai apresiasi dari korban, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Agus Ramdhoni.

Dalam waktu relatif singkat sejak laporan dilayangkan, tim Buser Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial P yang sebelumnya mengaku sebagai petugas lapangan dari lembaga perbankan.

Tak hanya itu, berkat kinerja cepat dan profesional aparat kepolisian, korban juga akhirnya mendapatkan keadilan dengan menerima kembali dokumen penting berupa BPKB kendaraan yang sempat tertahan akibat kasus tersebut.

Agus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP. Eko Iskandar beserta tim Buser atas respons cepat dalam menangani laporan yang ia ajukan hingga tuntas.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres dan tim Buser Polres Cirebon Kota yang telah bergerak cepat hingga pelaku dapat diamankan, dan alhamdulillah BPKB kendaraan juga sudah kami terima kembali,” ujar Agus, Selasa (31/3/2026)

Kasus ini bermula saat Agus membantu melunasi kredit kendaraan milik keluarganya dengan menyerahkan uang sebesar Rp40 juta kepada seseorang yang mengaku sebagai petugas resmi. Namun dana tersebut tidak tercatat di pihak bank dan BPKB kendaraan tak kunjung diterima hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurut Agus, langkah cepat aparat menjadi bukti nyata bahwa keadilan dapat dirasakan masyarakat ketika penanganan dilakukan secara serius dan profesional.

Ia pun berharap ke depan penanganan setiap kasus hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan tanpa memandang latar belakang pelapor.

“Harapan saya, penegakan hukum seperti ini bisa terus konsisten. Siapa pun yang melapor harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Agus juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pelunasan kredit dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi serta tercatat dalam sistem perbankan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.