Musrenbang Anak Kota Cirebon 2026 Hasilkan 15 Rekomendasi Penting, Suara Anak Harus Jadi Pertimbangan Kebijakan. Foto : Darvesh

Cirebonupdate.id– Forum Anak Kota Cirebon (FAC) menyampaikan berbagai aspirasi strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kota Cirebon Tahun 2026 yang digelar di Aula DP3APPKB Kota Cirebon, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut menghasilkan rumusan Suara Anak Daerah (SAD) Kota Cirebon Tahun 2026 yang memuat sejumlah rekomendasi penting bagi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Musrenbang Anak ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, perwakilan kecamatan, hingga delegasi anak dari lima kecamatan di Kota Cirebon. Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3APPKB Kota Cirebon, Ira Hartini, dilanjutkan arahan dari Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kota Cirebon, H. Raden Harum Rohgunanto, turut memaparkan materi mengenai pentingnya keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Perwakilan anak dari setiap kecamatan kemudian menyampaikan berbagai isu dan usulan yang berkembang di lingkungan mereka. Seluruh aspirasi tersebut dirumuskan menjadi Suara Anak Daerah Kota Cirebon Tahun 2026 yang berisi 15 poin rekomendasi kepada pemerintah.

Ketua Forum Anak Kota Cirebon, mengatakan Musrenbang Anak menjadi ruang penting bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

“Musrenbang Anak ini menjadi wadah bagi kami untuk menyampaikan suara dan harapan anak-anak di Kota Cirebon. Kami berharap aspirasi yang telah dirumuskan dapat menjadi perhatian dan dipertimbangkan dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya

Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan mencerminkan kebutuhan nyata yang dirasakan anak-anak di Kota Cirebon, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Beberapa poin penting dalam Suara Anak Daerah tersebut antara lain permohonan kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi anak, seperti pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya tanpa diskriminasi.

Selain itu, Forum Anak juga mendorong agar anak dilibatkan secara lebih aktif dalam proses Musrenbang di tingkat kecamatan dan kelurahan agar aspirasi mereka benar-benar didengar dan diwujudkan.

Di sektor pendidikan, anak-anak meminta pemerintah menjamin hak pendidikan melalui program wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak, termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Mereka juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan gizi bagi anak melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah kasus stunting yang masih ditemukan di masyarakat.

Tidak hanya itu, anak-anak juga meminta peningkatan fasilitas publik yang ramah anak, penyediaan ruang kreativitas dan pengembangan minat bakat, serta optimalisasi layanan Posyandu Remaja di setiap kelurahan.

Isu perlindungan anak turut menjadi perhatian utama. Forum Anak meminta pemerintah bersama aparat kepolisian memperketat pengawasan terhadap perilaku sosial yang menyimpang di kalangan remaja, seperti tawuran maupun keterlibatan geng motor.

Selain itu, mereka juga mendorong penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), sekaligus memperluas layanan rehabilitasi sosial yang ramah anak.

Aspirasi lainnya adalah penguatan regulasi perlindungan anak, peningkatan pengawasan orang tua, serta pendampingan bagi anak korban kejahatan seksual.

Forum Anak juga menekankan pentingnya menghapus stigma terhadap anak penyandang disabilitas dengan meningkatkan edukasi publik serta memperluas pembangunan fasilitas publik yang inklusif.

Darvesh berharap hasil Musrenbang Anak ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan Kota Cirebon ke depan.

“Harapan kami, suara anak tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.

Hasil Musrenbang Anak tersebut kemudian disahkan dalam berita acara sebagai rumusan resmi Suara Anak Daerah Kota Cirebon Tahun Perencanaan 2026.