Wali Kota Effendi Edo Mulai Penataan Kabel Telekomunikasi, Targetkan Kota Cirebon Bebas Kabel Semrawut

 

Cirebonupdate.id— Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turun langsung meninjau kegiatan penataan kabel telekomunikasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat. Penataan ini menjadi langkah awal menuju tata ruang perkotaan yang lebih rapi, aman, dan estetis.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, perangkat daerah terkait, serta perwakilan operator telekomunikasi. Ia menegaskan bahwa proses penataan akan dilakukan secara bertahap selama beberapa bulan mendatang dengan target pengerjaan sekitar satu kilometer per hari.

“Momentum awal puasa ini sekaligus menjadi awal kita melakukan perapihan kabel di Kota Cirebon. Insyaallah kegiatan berjalan beberapa bulan ke depan dengan target kurang lebih satu kilometer setiap pelaksanaan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, pekerjaan akan dilaksanakan rutin satu kali dalam sepekan, dengan capaian sekitar 1 hingga 1,5 kilometer per hari kerja mulai pagi hingga siang. Pada tahap awal terdapat sembilan ruas jalan prioritas dengan total panjang kabel yang akan ditata mencapai sekitar 15 kilometer di wilayah kota.

Wali Kota menjelaskan, fokus utama saat ini adalah merapikan kabel udara yang semrawut. Setelah itu, pemerintah daerah akan menyiapkan infrastruktur ducting sebagai jalur kabel bawah tanah sebelum dilakukan pemotongan dan pemindahan kabel.

“Langkahnya bertahap. Kita rapikan dulu yang ada di atas, kemudian siapkan ducting. Setelah itu baru kabel dipindahkan ke bawah tanah,” jelasnya.

Ia juga memastikan kebijakan tersebut telah melalui kajian matang, termasuk studi banding ke sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan sistem serupa seperti Bandung dan Bogor. Dari hasil kunjungan tersebut, tidak ditemukan gangguan signifikan terhadap layanan internet masyarakat.

Saat ini terdapat sekitar 18 operator telekomunikasi yang beroperasi di Kota Cirebon. Penataan dilakukan secara terkoordinasi agar tidak mengganggu layanan pelanggan.

“Ke depan kita ingin tidak ada lagi kabel yang semrawut di Kota Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksanaan teknis di lapangan dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah daerah untuk program penataan jangka pendek.

Ia menjelaskan penataan akan dilakukan rutin setiap hari Kamis dengan melibatkan seluruh operator yang terdata di Kota Cirebon. Terkait rencana relokasi kabel ke bawah tanah, prosesnya akan melalui tahapan administrasi seperti penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama teknis, termasuk pembangunan ducting terlebih dahulu.

Yudiana juga menegaskan bahwa seluruh biaya relokasi menjadi tanggung jawab operator tanpa menggunakan anggaran pemerintah daerah.

“Tidak menggunakan APBD. Semua menjadi kewajiban operator demi mendukung estetika dan keamanan kota,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait kabel menjuntai, ia memastikan kabel fiber optik tidak mengandung aliran listrik sehingga relatif aman bagi masyarakat.

Dengan program ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap penataan infrastruktur telekomunikasi dapat menghadirkan lingkungan kota yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi warga. ( Riant Subekti)