Viral Perselisihan dengan Oknum Desa, Bos Trusmiland Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi. Foto : Riant Subekti
Cirebonupdate.id– Video yang memperlihatkan perselisihan antara Owner Trusmiland sekaligus CEO Trusmi Group, Ibnu Riyanto, dengan sejumlah oknum aparat desa ramai beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik. Insiden tersebut terjadi terkait penutupan akses kendaraan proyek pembangunan perumahan di Desa Pamengkang, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa itu bermula saat truk proyek yang mengangkut material bangunan tidak diizinkan melintas oleh beberapa oknum desa. Penutupan akses tersebut memicu ketegangan di lokasi hingga terjadi adu argumen antara Ibnu Riyanto dan pihak desa. Momen cekcok itu kemudian terekam video dan menyebar luas di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Ibnu Riyanto menyatakan telah melaporkan dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa kepada aparat kepolisian. Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayah Cirebon.
“Kami melapor bukan untuk mencari sensasi. Tujuan kami agar ada kepastian hukum dan praktik-praktik seperti pemerasan atau tindakan premanisme tidak terjadi lagi, karena hal tersebut sangat merugikan dunia usaha,” ujar Ibnu.
Ia menjelaskan, sebelum persoalan tersebut muncul, pihak perusahaan sebenarnya telah menjalankan berbagai kewajiban serta kesepakatan dengan pihak desa. Perusahaan juga disebut telah memberikan sejumlah kontribusi kepada masyarakat sekitar.
“Semua sudah kami lakukan dan ada buktinya. Kami pernah memberikan kompensasi, mulai dari peluang kerja di proyek, bantuan dana, hingga program CSR seperti pembangunan paving block yang nilainya cukup besar dan digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Namun belakangan, kata Ibnu, muncul permintaan baru yang mengharuskan perusahaan membuat kesepakatan tambahan disertai tuntutan lain. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat jalannya proyek pembangunan perumahan yang sedang berlangsung.
“Kalau setiap saat harus membuat perjanjian baru dengan tuntutan baru, tentu proyek tidak akan pernah selesai. Padahal ada ratusan pekerja yang menggantungkan pekerjaan dari proyek ini,” katanya.
Ibnu juga menambahkan, pembangunan perumahan tersebut merupakan bagian dari upaya menyediakan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.
“Kami ingin tetap membangun dengan kualitas yang baik. Kalau muncul biaya tambahan di luar rencana, kami khawatir justru berdampak pada kualitas pembangunan atau membebani konsumen,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional sehingga dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menghambat investasi.
“Harapannya sederhana, iklim investasi di Cirebon tetap kondusif. Jika investasi berjalan baik, tentu akan membuka lapangan kerja dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota.
“Laporan sudah kami terima kemarin dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim,” kata AKBP Eko.
Ia menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendalami peristiwa tersebut. Polisi, lanjutnya, akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Beberapa saksi sudah kami periksa untuk pendalaman. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya.
AKBP Eko juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan premanisme.
“Premanisme dalam bentuk apapun tidak akan kami biarkan. Siapapun yang melakukan tindakan kriminal akan kami tindak sesuai hukum, karena setiap masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum,” pungkasnya. ( Riant Subekti)

Tinggalkan Balasan