KABUPATEN CIREBON, CirebonUpdate.id – Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polresta Cirebon menghadirkan layanan penitipan kendaraan pribadi secara gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota selama libur panjang.
Program ini menjadi bagian dari rangkaian pengamanan Nataru yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi meningkatnya potensi pencurian kendaraan bermotor saat mobilitas warga meningkat.
Masyarakat yang mudik, berlibur, maupun berwisata tanpa membawa kendaraan pribadi dapat memanfaatkan fasilitas penitipan di Polsek-Polsek terdekat yang berada di wilayah hukum Polresta Cirebon. Layanan ini diberikan tanpa biaya dan berada dalam pengawasan kepolisian.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat selama momentum Nataru.
“Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, aktivitas masyarakat meningkat. Untuk itu kami menyediakan penitipan kendaraan gratis di Polsek sebagai langkah preventif menjaga keamanan kendaraan warga,” ujar Kombes Pol Sumarni, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, libur panjang Nataru sering dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian dalam waktu cukup lama, sehingga risiko tindak kriminal di lingkungan permukiman turut meningkat. Melalui penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat bepergian dengan lebih tenang.
Selain fokus pada keamanan kendaraan, Polresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama Nataru. Warga diimbau memastikan pintu, jendela, dan pagar terkunci, mematikan aliran listrik serta gas yang tidak digunakan, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah rencana liburan di media sosial dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman. Jika meninggalkan rumah dalam waktu lama, silakan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Pengamanan Nataru di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan melalui Operasi Lilin Lodaya 2025. Personel kepolisian disiagakan untuk melakukan patroli rutin dan pengawasan intensif di kawasan permukiman, jalur mudik, lokasi wisata, pusat keramaian, serta tempat ibadah.
Kapolresta menegaskan, pengamanan ini bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dan merayakan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian selama libur Natal dan Tahun Baru, dapat menghubungi layanan darurat Polri 110, nomor pengaduan 0811-2497-497, atau layanan CLBK 0813-8399-0086.
Dengan dukungan pengamanan terpadu selama Nataru, Polresta Cirebon berharap masyarakat dapat menikmati libur akhir tahun dengan rasa aman dan penuh kenyamanan.

Tinggalkan Balasan