
KABUPATEN CIREBON, – Sektor infrastruktur energi di Jawa Barat kembali mendapat penguatan strategis. PLTU Cirebon Power Unit 2 resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) ke-26 di Jawa Barat melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 385.K/BN.05/MEM.S/2025. Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas pasokan listrik di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Menindaklanjuti status baru tersebut, manajemen Cirebon Power langsung bersinergi dengan Polda Jawa Barat untuk meningkatkan standar pengamanan. Dir Pam Obvit Polda Jabar, Kombes Pol. Thomas Panji Susbandari, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan sistem keamanan antara unit 1 dan unit 2 guna menciptakan proteksi yang komprehensif.
Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menyatakan bahwa status Obvitnas ini memberikan kepastian operasional yang lebih tinggi. Dengan dukungan penuh dari kepolisian, risiko gangguan terhadap aset negara ini diharapkan dapat diminimalisir, sehingga kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional tetap terjaga.(Riant Subekti)

Tinggalkan Balasan