CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati turut menghadiri Sarasehan Nasional yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Holiday Inn, Pasteur, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025). Forum tersebut dihadiri para kepala daerah dari seluruh wilayah Jawa Barat dan membahas pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Melalui sarasehan tersebut, MPR RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tercipta pemahaman bersama mengenai mekanisme investasi, peluang keuntungan bagi investor, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat luas. Sarasehan digelar juga untuk memberikan pemahaman mengenai instrumen obligasi daerah, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota mempertimbangkan skema pembiayaan inovatif guna mengatasi keterbatasan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan meningkatnya kebutuhan pendanaan pembangunan di Jawa Barat, obligasi daerah dipandang sebagai salah satu pilihan strategis untuk mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur vital. Pertemuan ini juga diarahkan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah serta memetakan potensi dan tantangan di lapangan, sehingga kebijakan pembiayaan dapat diterapkan secara efektif dan tetap akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga ruang terbuka hijau di tengah pembangunan infrastruktur. Gubernur juga menekankan bahwa program rumah subsidi, termasuk Program Tiga Juta Rumah, tetap harus mengikuti kebijakan moratorium pembangunan horizontal yang telah ditetapkan pemerintah.

Wakil Wali Kota Cirebon menilai sarasehan ini sangat relevan karena mengangkat isu percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat. Menurutnya, masih banyak daerah dengan tingkat kemandirian fiskal lemah hingga sedang, sehingga menghadapi kesulitan dalam mempercepat pembangunan.

“Alhamdulillah, kegiatan sarasehan bersama MPR RI ini dihadiri langsung oleh pimpinan MPR, Pak Gubernur, dan seluruh kepala daerah se-Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai obligasi daerah menjadi penting, mengingat sebagian daerah masih terbatas dalam kemampuan pembiayaan infrastruktur. Gubernur pun telah mengarahkan agar belanja infrastruktur menjadi prioritas pada tahun 2026.

Dengan efisiensi anggaran serta keterbatasan transfer dari pemerintah pusat, kepala daerah diharapkan mulai mempertimbangkan opsi pembiayaan lain, seperti obligasi daerah maupun skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) bersama BUMN maupun pihak lainnya.

“Pemkot Cirebon masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Intinya kami siap karena tujuan terpentingnya adalah percepatan pembangunan,” terangnya.