
Cirebonupdate.id – Aroma tak sedap dari Gedung DPRD Kabupaten Cirebon kian menyeruak. Isu dugaan permainan uang dalam proses pengesahan anggaran disebut-sebut dipicu konflik internal antaranggota dewan sendiri.
Perseteruan yang awalnya tertutup di lingkaran internal, kini mencuat ke ruang publik. Sumber menyebut, ketegangan muncul lantaran adanya oknum legislator yang dinilai tidak terbuka dalam pengelolaan kepentingan proyek dan anggaran. Situasi itu memicu kecemburuan hingga memecah soliditas di antara mereka.
Ketua Umum Aliansi Rakyat Cirebon Anti Korupsi (RACAK), Ade Riyaman, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD disebut siap membongkar praktik yang selama ini diduga disembunyikan rapat-rapat.
“Beberapa anggota DPRD sudah menyatakan kesiapan menjadi justice collaborator. Artinya, ada yang siap membuka fakta sebenarnya. Ini bisa menjadi pintu masuk penegak hukum,” ujar Ade kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, dugaan pelanggaran berkaitan dengan proses “ketok palu” APBD yang disebut tidak steril dari kepentingan pribadi. Ia menduga ada oknum yang memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan di luar mekanisme resmi.
Ade menegaskan, pihaknya mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan langkah hukum jika ditemukan bukti awal yang cukup.
“Kalau memang ada praktik yang mencederai proses anggaran, itu bukan sekadar pelanggaran etik, tapi bisa masuk ranah pidana. Kami mendukung Kejari untuk mengusut tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik penitipan proyek kegiatan di luar pokok pikiran (pokir) resmi dewan, hingga dugaan penggunaan nama pihak lain dalam pelaksanaan proyek tertentu.
“Kami menerima banyak keluhan dari internal dinas. Mereka mengaku sering mendapat tekanan atau titipan yang tidak sesuai mekanisme. Padahal, anggota dewan sudah menerima gaji dan fasilitas negara,” katanya.
Meski belum membeberkan secara rinci data yang dimiliki, Ade memastikan pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi yang siap diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Yang disampaikan ke publik ini baru sebagian kecil. Data lengkap sudah kami siapkan. Pada waktunya akan kami buka,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon terkait tudingan tersebut. Media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (Riant Subekti)

Tinggalkan Balasan