Kota Cirebon, CU- Sepanjang tahun 2025, dinamika keamanan di Kota Cirebon menunjukkan tren yang relatif stabil. Di balik meningkatnya jumlah perkara yang ditangani, Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa situasi kamtibmas tetap terkendali berkat respons cepat aparat dan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam melapor.
Polres Cirebon Kota membeberkan capaian kinerja selama tahun 2025 melalui Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Rabu (31/12/2025). Paparan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Konferensi pers dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi jajaran pejabat utama, mulai dari unsur Reserse Kriminal, Narkoba, Lalu Lintas, hingga Humas Polres Cirebon Kota.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sepanjang 2025 berada dalam situasi aman dan kondusif. Berbagai potensi gangguan yang muncul dinilai dapat dikelola dengan baik melalui langkah antisipatif dan penanganan yang cepat.
AKBP Eko Iskandar menjelaskan, peningkatan jumlah laporan tindak pidana pada 2025 tidak serta-merta mencerminkan lonjakan kriminalitas. Justru hal tersebut menunjukkan meningkatnya responsivitas aparat serta keberanian masyarakat dalam melaporkan kejadian hukum.
Data Satreskrim mencatat, sepanjang 2025 terdapat sekitar 555 hingga 557 laporan tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada kisaran 463 hingga 483 kasus. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan signifikan, dari sekitar 285–297 kasus pada 2024 menjadi 341–345 kasus di tahun 2025.
“Peningkatan penyelesaian perkara ini menjadi indikator keseriusan kami dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebagian besar peningkatan perkara berasal dari kasus administrasi dan tindak pidana non-konvensional, bukan kejahatan jalanan. Bahkan, berdasarkan perbandingan 10 besar indeks kejahatan, sejumlah kasus justru mengalami penurunan.
Kasus perjudian menurun dari tiga menjadi satu kasus, pencurian dengan pemberatan dari 80 menjadi 71 kasus, pencurian dengan kekerasan dari 12 menjadi delapan kasus, serta pencurian kendaraan bermotor dari 35 menjadi 30 kasus. Penurunan juga terjadi pada kasus penganiayaan, pengeroyokan, serta perkara jaminan fidusia.
Sementara itu, peningkatan tercatat pada kasus di sektor migas yang naik dari satu menjadi dua kasus sepanjang 2025.
Kapolres juga mengingatkan bahwa angka statistik kejahatan masih berpotensi bertambah karena adanya kejadian yang belum dilaporkan ke kepolisian. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Menutup kegiatan tersebut, AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Kota Cirebon,” tandasnya.(Riant Subekti)

Tinggalkan Balasan