KOTA CIREBON, – Senyum haru tak bisa disembunyikan dari wajah Nindi Soleha (22) saat memasuki halaman Mapolres Cirebon Kota, Jumat (19/6/2026) sore. Perempuan asal Dusun Anjun, Desa Legong Kulon, Kabupaten Subang itu datang dengan satu harapan yang selama ini ia nantikan: melihat kembali sepeda motor kesayangannya yang sempat raib digondol pencuri.
Harapan itu akhirnya menjadi kenyataan.
Di hadapan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, Nindi menerima kembali Honda Beat Deluxe warna abu-abu tahun 2022 miliknya. Kendaraan bernomor polisi T 3384 XK tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap aparat kepolisian.
Bagi sebagian orang, sepeda motor mungkin hanya alat transportasi. Namun bagi Nindi, kendaraan itu memiliki arti lebih besar. Motor tersebut menjadi penunjang aktivitas sehari-hari dan sarana yang membantunya menjalani berbagai kebutuhan hidup.
“Saya benar-benar tidak menyangka motor ini bisa kembali lagi. Saat hilang, rasanya sedih sekali dan sempat pasrah. Alhamdulillah sekarang sudah kembali. Terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang sudah bekerja keras,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Sebelum diserahkan, kendaraan tersebut melalui proses pemeriksaan yang teliti. Petugas mencocokkan nomor rangka, nomor mesin, serta dokumen kepemilikan guna memastikan kendaraan benar-benar milik korban yang sah.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami memastikan setiap barang bukti yang ditemukan dan berhasil diamankan dapat kembali kepada pemiliknya yang sah melalui prosedur yang benar dan transparan,” ujarnya.
Prosesi serah terima berlangsung sederhana, namun sarat makna. Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80, momen tersebut menjadi gambaran nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung yang berupaya mengembalikan rasa aman warga.
Bagi Nindi, pengembalian motor itu bukan sekadar mendapatkan kembali barang yang hilang. Lebih dari itu, ia merasa memperoleh kembali ketenangan dan keyakinan bahwa laporannya tidak berhenti sebagai berkas di meja penyidik.
“Terima kasih kepada seluruh anggota Polres Cirebon Kota. Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin dekat dengan masyarakat dan selalu memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa setiap pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang humanis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di balik sebuah kendaraan yang kembali ke tangan pemiliknya, tersimpan cerita tentang harapan yang sempat hilang lalu ditemukan kembali. Kisah Nindi menjadi bukti bahwa kerja keras aparat kepolisian tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap pelaku kejahatan, tetapi juga dari kebahagiaan masyarakat yang merasakan langsung hasil kerja tersebut.
Pada Hari Bhayangkara ke-80 ini, senyum haru Nindi menjadi hadiah sederhana yang sarat makna bagi Polres Cirebon Kota: kepercayaan masyarakat yang tumbuh dari pelayanan nyata.

Tinggalkan Balasan