CIREBON, – Tim kuasa hukum Ahmad Bahar mulai menempuh sejumlah langkah hukum terkait konflik yang melibatkan Bahar dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Heru Subagia selaku penerima kuasa Ahmad Bahar sekaligus Ketua Kagama Cirebon dalam konferensi pers bersama awak media.

Heru menjelaskan dirinya telah menerima surat kuasa resmi dari Ahmad Bahar untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan keluarga Bahar, termasuk putrinya, Ilmasani Fitriana. Ia menegaskan keterlibatannya memiliki dasar legal yang jelas.

“Saya mendapat surat kuasa langsung dari Mas Bahar untuk mendampingi persoalan keluarga, sekaligus menjadi juru bicara dalam komunikasi kepada media,” ujar Heru.

Menurutnya, pendampingan hukum saat ini juga melibatkan tim advokat dari LPH Muhammadiyah serta dukungan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

Dalam keterangannya, Heru mengungkapkan pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian melalui jalur hukum dan menghindari konflik berkembang liar di ruang publik.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekuatan otot ataupun perang opini di media,” katanya.

Selain itu, pihak Ahmad Bahar juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Heru mengapresiasi respons cepat dari kepolisian dalam menerima laporan tersebut.

Ia mengaku sebelumnya sempat pesimistis terhadap penanganan perkara, namun kini melihat adanya keseriusan dari aparat penegak hukum.

“Kami cukup senang karena laporan kami direspons secara agresif dan profesional,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, Heru menyebut pihaknya menyoroti dugaan penyekapan terhadap putri Ahmad Bahar yang disebut dibawa ke markas GRIB tanpa persetujuan keluarga. Ia juga menyinggung klarifikasi Ketua RW setempat yang menyatakan tidak ada penyekapan.

Menurut Heru, pernyataan tersebut justru menimbulkan persoalan baru karena proses membawa anak Ahmad Bahar dilakukan tanpa dasar administratif yang jelas.

“Tidak ada surat resmi ataupun legal standing yang jelas ketika anak Mas Bahar dibawa ke markas GRIB,” katanya.

Tak hanya itu, pihak Ahmad Bahar juga melaporkan dugaan pembajakan nomor telepon seluler milik Bahar dan putrinya. Dugaan tersebut berkaitan dengan beredarnya konten yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman dan memicu konflik.

Sementara itu, Ahmad Bahar mengaku anaknya mengalami tekanan psikologis setelah dibawa ke markas GRIB. Ia menyebut putrinya mendapatkan intimidasi verbal hingga diminta melepas jilbab saat berada di lokasi.

“Anak saya perempuan sendirian di sana dan mengalami tekanan secara psikologis. Bahkan ada ucapan yang menurut kami sangat melukai,” kata Bahar.

Bahar juga membantah tudingan yang menyebut pihak keluarga Hercules menjadi korban dalam perkara tersebut. Menurutnya, justru keluarganya yang mengalami tekanan dan trauma.

Ia berharap seluruh persoalan dapat diproses secara objektif melalui jalur hukum tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak manapun.