CIREBON,- Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pengadaan sewa/rental kendaraan dinas operasional pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang nilainya mencapai kurang lebih Rp20 miliar per tahun.

Ketua Umum FORMASI Cirebon Adv. Qorib, SH., MH. menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah yang sangat bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah pusat.

“Di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, perbaikan jalan, serta kebutuhan sosial lainnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon justru mengalokasikan anggaran sangat besar untuk rental kendaraan pejabat. Ini jelas melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Qorib, Rabu (13/5/2026)

Qorib juga menilai penggunaan kendaraan rental tersebut berpotensi tidak efektif karena kendaraan operasional dipergunakan selama 24 jam penuh oleh para pejabat, bahkan di luar jam kerja maupun pada hari libur. Menurut FORMASI, kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara serius karena tidak mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Selain itu, FORMASI menilai bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk: pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, bantuan sosial masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, serta program prioritas lainnya yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat,” katanya.

FORMASI Cirebon menurut Qorib mendesak Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk segera mengkaji ulang kebijakan rental kendaraan dinas tersebut agar tidak menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai bentuk langkah konkret, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait kebijakan pengadaan rental kendaraan operasional pejabat tersebut.

“FORMASI menegaskan akan terus mengawal penggunaan APBD Kabupaten Cirebon agar tetap transparan, tepat sasaran, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. APBD harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kemewahan fasilitas pejabat,” tutupnya.***