KEDAWUNG, Cirebon Update – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang diduga menampilkan pesta LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah pria berjoget mengikuti alunan musik di atas panggung. Beberapa di antaranya tampak menari berpasangan sesama jenis, mengenakan busana menyerupai pakaian wanita, serta menampilkan gestur yang dinilai tidak pantas dan bertentangan dengan norma sosial dan keagamaan masyarakat setempat.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah beredar pula materi promosi acara yang menampilkan visual dua pria dengan busana minim menyerupai pakaian wanita. Konten itu menuai reaksi keras warga karena dinilai mencederai nilai moral dan religius Kabupaten Cirebon yang dikenal sebagai wilayah dengan identitas keagamaan yang kuat.
Menyikapi hal tersebut, Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning menyatakan sikap tegas. Ketua FUI Ciayumajakuning, Almarwi, mengecam keras dugaan aktivitas pesta LGBT yang dilakukan secara terbuka di tempat hiburan malam tersebut.
“Ini sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan di Cirebon. Jika benar tempat tersebut digunakan untuk aktivitas yang berbau maksiat, miras, dan asusila, maka itu tidak boleh dibiarkan,” tegas Almarwi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan dampak moral yang luas, terutama bagi generasi muda. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas.
“Saya sampaikan kepada pihak kepolisian, tempat tersebut harus segera ditindak dan ditutup. Jangan sampai dibiarkan karena akan terulang kembali. FUI Ciayumajakuning dengan tegas menolak keberadaan hiburan malam di Kedawung yang diduga menjadi tempat pesta miras dan aktivitas asusila,” ujarnya.
Almarwi juga mengajak para ulama dan tokoh agama untuk tidak diam dan bersuara bersama dalam menjaga moral serta ketertiban sosial masyarakat.
“Jangan menunggu datangnya azab. Para ulama dan tokoh agama harus bangkit bersama untuk menjaga Cirebon dari kemaksiatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, FUI Ciayumajakuning mengaku telah melaporkan secara resmi dugaan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian dan saat ini masih menunggu langkah serta tindakan lanjutan dari aparat penegak hukum.
“Kami sudah melaporkan dan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu ketegasan aparat,” pungkas Almarwi. ( Riant Subekti)

Tinggalkan Balasan