Kejaksan, CU — Upaya Pemerintah Kota Cirebon dalam melakukan penataan kawasan bantaran Kali Sukalila mendapat respons positif dari unsur legislatif. Program yang digagas Wali Kota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi, dinilai sebagai langkah konkret dalam membenahi wajah kota sekaligus mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.

Penataan kawasan tersebut tidak hanya menyasar aspek keindahan lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kota, menjaga kebersihan, serta menciptakan ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga memastikan para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak tetap dapat melanjutkan aktivitas usahanya melalui skema relokasi ke lokasi yang telah disiapkan.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Anita Tri Handayani, menyampaikan bahwa penataan bantaran Kali Sukalila memiliki dampak strategis bagi kota. Menurutnya, kawasan sungai yang tertata dengan baik akan mendukung pengendalian banjir, memperbaiki kualitas lingkungan, serta membuka peluang pengembangan ruang publik yang lebih produktif.

“Langkah Pemkot Cirebon dalam menata bantaran Kali Sukalila patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam membangun kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan warga,” ujar Anita saat ditemui.

Ia menilai, perubahan wajah kawasan yang sebelumnya terlihat semrawut kini mulai menunjukkan hasil positif. Namun demikian, Anita menegaskan bahwa hasil penataan tersebut harus dijaga bersama melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya keberlanjutan program, mulai dari perawatan fasilitas, pengawasan kebersihan, hingga penegakan aturan agar bantaran sungai tidak kembali disalahgunakan.

“DPRD akan terus mendukung kebijakan penataan kawasan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Harapannya, program serupa bisa diterapkan secara bertahap di wilayah lain di Kota Cirebon,” ungkapnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kota Cirebon lainnya, Erry Yudistira Ramadhan SH. Ia menilai penataan Kali Sukalila merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air utama, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi potensi banjir.

Menurut Erry, Kali Sukalila memiliki peran vital dalam sistem drainase kota. Karena itu, penataan bantaran dan aliran sungai harus dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dengan tetap mengedepankan fungsi ekologis.

“Penataan ini bukan semata-mata soal estetika, tetapi menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. Sungai harus dikembalikan sesuai peruntukannya,” kata Erry.

Ia menambahkan, DPRD Kota Cirebon mendukung langkah normalisasi sungai, pembersihan sedimentasi, serta penataan kawasan bantaran agar tidak digunakan secara tidak semestinya. Ia juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar, agar hasil penataan dapat dijaga bersama.

Erry menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam proses penataan, khususnya jika menyentuh warga yang bermukim atau beraktivitas di sekitar bantaran sungai.

“Setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek sosial. Solusi terbaik perlu dicari agar penataan tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Ia berharap, penataan Kali Sukalila dapat memberikan dampak positif jangka panjang, baik dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat maupun mendukung pembangunan Kota Cirebon yang berwawasan lingkungan.

“Jika dikelola dengan baik, Kali Sukalila bisa menjadi aset kota yang bernilai bagi generasi saat ini dan yang akan datang,” pungkasnya.