CIREBON,- Waswin Janata selaku Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah agar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Haul Sunan Gunung Jati. Usulan tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada Bupati Imron beberapa waktu silam.
Menurut Waswin, adanya perda sebagai langkah strategis untuk menjadikan Cirebon sebagai pusat wisata religi sekaligus penguatan ekonomi daerah. Karena selama ini belum ada haul Sunan Gunung Jati yang diformalkan melalui Perda.
“Padahal, haul ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga bentuk rasa terima kasih atas jasa beliau dalam menyebarkan Islam dan membangun harmoni sosial di tanah Jawa. Haul juga memiliki potensi besar untuk menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Waswin, Selasa (30/12/2025).
Lebih dari itu, dikatakan Waswin, kegiatan haul juga berpotensi menjadikan Cirebon sebagai destinasi wisata religi yang mampu mendorong pertumbuhan sektor UMKM, perhotelan, dan transportasi lokal. Sunan Gunung Jati, atau Syekh Syarif Hidayatullah, dikenal sebagai salah satu tokoh Wali Songo yang memimpin Kesultanan Cirebon sejak 1482 hingga wafat pada 1568.
“Dakwahnya yang mengedepankan budaya, toleransi, dan persatuan menjadi fondasi penting dalam kehidupan berbangsa. Tradisi haul yang digelar setiap tahun pun menjadi magnet spiritual sekaligus budaya, menarik ribuan peziarah dari berbagai daerah,” kayanya.
Waswin menekankan bahwa haul Sunan Gunung Jati harus dimaknai sebagai ruang kebersamaan lintas golongan.
“Nilai-nilai yang diwariskan beliau sangat relevan untuk memperkuat kehidupan berbangsa saat ini. Kebersamaan dan persatuan adalah warisan yang harus terus dijaga,” tuturnya.
PKB Cirebon melalui pernyataan Waswin menempatkan tradisi haul sebagai bagian dari politik kebangsaan yang inklusif. Dengan semangat ini, Cirebon tidak hanya merawat warisan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui wisata religi yang berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan